Selama
pendidikan masih ada, maka selama itu pula masalah-masalah tentang pendidikan
akan selalu muncul dan orang pun tak akan henti-hentinya untuk terus
membicarakan dan memperdebatkan tentang keberadaannya, mulai dari hal-hal yang
bersifat fundamental-filsafiah sampai dengan hal–hal yang sifatnya
teknis-operasional. Sebagian besar pembicaraan tentang pendidikan terutama
tertuju pada bagaimana upaya untuk menemukan cara yang terbaik guna mencapai
pendidikan yang bermutu dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang
handal, baik dalam bidang akademis, sosio-personal, maupun vokasional. (Akhmad Sudrajat, 2008).
"Learning would be exceedingly laborious,
not to mention hazardous, if people had to rely solely on the effects of their
own actions to inform them what to do. Fortunately, most human behavior is
learned observationally through modeling." Albert Bandura
Seperti apa
yang dikatakan Bandura, observasi merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam pengembangan kemampuan.
Pengembangan kemampuan guru merupakan salah satu perhatian yang sangat serius
di Indonesia. Perlu adanya sebuah
observasi di dalam kelas saat dilakukannya proses pembelajaran. Dengan
dilakukannya pengamatan di dalam kelas, kita bisa mengamati proses pembelajaran
dan menganalisis proses pembelajaran tersebut agar mendapatkan hasil
pembelajaran yang efektif. Sebuah kegiatan yang mewujudkan karakteristik ini adalah lesson study.
Lesson study telah ditetapkan sebagai model yang berharga untuk
meningkatkan efektivitas guru. Dalam lesson study guru memberikan kesempatan untuk membangun komunitas
belajar profesional, untuk belajar dari satu sama lain, dan untuk berpikir
secara mendalam tentang konten dan belajar siswa (Dubin, 2010) Selain itu,
literatur menunjukkan bahwa ia memiliki potensi besar sebagai alat yang ampuh
untuk memfasilitasi pertumbuhan guru dalam pengetahuan dan pemahaman isi
kurikulum, pedagogi, dan belajar siswa, dan untuk mengembangkan kebiasaan pengamatan
kritis, analisis, dan refleksi (Bur-roughs & Luebeck , 2010; Chassels &
Melville, 2009; Murata & Takahashi, 2002; Perry & Lewis, 2003; Stigler
& Hiebert, 1999). Mulyana (2007)
mengatakan bahwa lesson study sebagai salah satu model pembinaan profesi
pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan
berlandaskan pada prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk
membangun komunitas belajar. Adapun menurut Sukirman (2011), lesson study
adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran
secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas
dan saling memberi untuk membangun masyarakat belajar. Selanjutnya dikatakan
bahwa, lesson study merupakan suatu model pembelajaran kolaboratif antara dosen
pemberi materi dan kolaborator yang dilaksanakan
dalam tiga tahapan kegiatan sebagai berikut. 1) Perencanaan (Plan). Pada
kegiatan perencanaan (plan), dilakukan identifikasi masalah yang ada di dalam
kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif
pemecahannya. 2) Implementasi pembelajaran (Do). Pada tahap implementasi (do)
seorang dosen pemberi materi mengimplementasikan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) di kelas. 3) Observasi serta refleksi (See) terhadap
perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, sebagai upaya meningkatkan
kualitas pembelajaran. Pada tahap refleksi (see), dosen yang mengimplementasikan
rencana pelaksanaan pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya
selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap
mahasiswa. Kolaborator yang bertugas sebagai observer memberi masukan
berdasarkan data yang diperoleh, sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan
selanjutnya.
Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di
Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif
bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru
untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi
tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam
tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya
tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara
berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3)
mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran
melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study),
(4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat
menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5)
mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran
maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan
melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang
apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun
keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes
to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan
dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar
siswa bisa semakin detail dan jelas (Caterine Lewis, 2002)
Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson
Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh
pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar;
(2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru
lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran
secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan
pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya. Berdasarkan
wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson
Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan
kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti
lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2)
memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan
masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan,
pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa
terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat
digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau
partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran
dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus
diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada
saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan
pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti
para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik
tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7)
mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me),
dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang
perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas.