Tampilkan postingan dengan label education. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label education. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Maret 2013

LESSON STUDY : Sebuah Proses Pembinaan Guru



Selama pendidikan masih ada, maka selama itu pula masalah-masalah tentang pendidikan akan selalu muncul dan orang pun tak akan henti-hentinya untuk terus membicarakan dan memperdebatkan tentang keberadaannya, mulai dari hal-hal yang bersifat fundamental-filsafiah sampai dengan hal–hal yang sifatnya teknis-operasional. Sebagian besar pembicaraan tentang pendidikan terutama tertuju pada bagaimana upaya untuk menemukan cara yang terbaik guna mencapai pendidikan yang bermutu dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang handal, baik dalam bidang akademis, sosio-personal, maupun vokasional.  (Akhmad Sudrajat, 2008).

"Learning would be exceedingly laborious, not to mention hazardous, if people had to rely solely on the effects of their own actions to inform them what to do. Fortunately, most human behavior is learned observationally through modeling." Albert Bandura

Seperti apa yang dikatakan Bandura, observasi merupakan salah satu bagian yang sangat  penting dalam pengembangan kemampuan. Pengembangan kemampuan guru merupakan salah satu perhatian yang sangat serius di Indonesia.  Perlu adanya sebuah observasi di dalam kelas saat dilakukannya proses pembelajaran. Dengan dilakukannya pengamatan di dalam kelas, kita bisa mengamati proses pembelajaran dan menganalisis proses pembelajaran tersebut agar mendapatkan hasil pembelajaran yang efektif. Sebuah kegiatan yang mewujudkan karakteristik ini adalah lesson study.

Lesson study telah ditetapkan sebagai model yang berharga untuk meningkatkan efektivitas guru. Dalam lesson study guru memberikan kesempatan untuk membangun komunitas belajar profesional, untuk belajar dari satu sama lain, dan untuk berpikir secara mendalam tentang konten dan belajar siswa (Dubin, 2010) Selain itu, literatur menunjukkan bahwa ia memiliki potensi besar sebagai alat yang ampuh untuk memfasilitasi pertumbuhan guru dalam pengetahuan dan pemahaman isi kurikulum, pedagogi, dan belajar siswa, dan untuk mengembangkan kebiasaan pengamatan kritis, analisis, dan refleksi (Bur-roughs & Luebeck , 2010; Chassels & Melville, 2009; Murata & Takahashi, 2002; Perry & Lewis, 2003; Stigler & Hiebert, 1999). Mulyana (2007) mengatakan bahwa lesson study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Adapun menurut Sukirman (2011), lesson study adalah suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan saling memberi untuk membangun masyarakat belajar. Selanjutnya dikatakan bahwa, lesson study merupakan suatu model pembelajaran kolaboratif antara dosen pemberi materi dan kolaborator yang dilaksanakan dalam tiga tahapan kegiatan sebagai berikut. 1) Perencanaan (Plan). Pada kegiatan perencanaan (plan), dilakukan identifikasi masalah yang ada di dalam kelas yang akan digunakan untuk kegiatan lesson study dan perencanaan alternatif pemecahannya. 2) Implementasi pembelajaran (Do). Pada tahap implementasi (do) seorang dosen pemberi materi mengimplementasikan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) di kelas. 3) Observasi serta refleksi (See) terhadap perencanaan dan implementasi pembelajaran tersebut, sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran. Pada tahap refleksi (see), dosen yang mengimplementasikan rencana pelaksanaan pembelajaran diberi kesempatan untuk menyatakan kesan-kesannya selama melaksanakan pembelajaran, baik terhadap dirinya maupun terhadap mahasiswa. Kolaborator yang bertugas sebagai observer memberi masukan berdasarkan data yang diperoleh, sebagai dasar untuk merencanakan kegiatan selanjutnya.

Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas (Caterine Lewis, 2002)

Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya. Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas.
           



Selasa, 20 November 2012

Pokoknya UPI dan Pendidikan Indonesia



Bangsa yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, dapat dipastikan bangsa tersebut secara nyata telah mempunyai pijakan untuk membangun masa depan bangsanya. Pendidikan merupakan investasi nyata untuk membangun peradaban suatu bangsa. Jepang sudah membuktikan bahwa dengan pendidikan lah mereka bisa membangun hagemoni bangsanya. Ketika terjadi tragedi pengeboman kota Hiroshima dan Nagasaki oleh sekutu, Kaisar Hirohito tidak bertanya berapa banyak tentara yang tersisa dan tidak juga bertanya berapa kerugiaan yang di derita negaranya. Namun, beliau mengajukan satu pertanyaan yang sangat fenomenal. Pertanyaan itu adalah: Berapa banyak guru yang masih tersisa ? Sang kaisar sadar untuk memulihkan rakyat setelah perang yang panjang dibutuhkan sebuah metode kejut untuk memulihkan mental bangsanya. Perlahan Jepang mulai menata ulang kurikulum pendidikan nasionalnya, pendidikan formal dan informal di sajikan secara terintegrasi di dalam institusi-istitusi pendidikan di Jepang. Semangat pantang menyerah, pendidikan karakter, dan budaya lokal disisipkan dalam setiap materi pembelajaran. Apa yang telah dirintis pemerintah Jepang untuk mencerdaskan bangsanya melalui jalur pendidikan menuai hasil yang signifikan dalam waktu kurang dari setengah abad.  Negara yang porak poranda akibat perang, beringsut secara perlahan membangun hagemoni bangsanya menjadi negara yang disegani di mata dunia. Korelasi antara majunya pendidikan Jepang dan kemajuan industrinya benar-benar terwujud. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan bangsa Jepang tumbuh menjadi negara industri utama di Asia dan sejajar dengan bangsa-bangsa Eropa. Dunia telah mencatat sejarah ini, bagaimana sebuah negara yang hancur akibat perang dengan sumber daya alam yang minim bisa menjadi negara maju dengan menerapkan metode dan dan konsep pendidikan yang sesuai dengan negaranya.

Bila melihat sejarah betapa krusialnya peran pendidikan bagi kemajuan sebuah negara, maka Indonesia sudah sepantasnya untuk memperbaiki kulitas pendidikan untuk kemajuan bangsa. Terdapat banyak perspektif dalam merumuskan parameterisasi pendidikan yang baik, namun tak bisa mengelak bahwa guru merupakan salah satu faktor penentu kualits pendidikan. Kualitas guru adalah hal yang paling krusial. Guru bisa diibaratkan sebagai juru kemudi dalam sebuah kapal yang besar dan siswa menjadi penumpangnya. Guru harus mampu mengoptimalkan semua potensi peserta didik dan mampu mengintegrasikan pendidikan formal yang di dapat dari sekolah dengan pendidikan informal yang di dapat dari lingkungan. Selama ini, para peserta didik kurang memahami secara jelas tujuan akhir dari pendidikan yang mereka tempuh sehingga paradigma yang timbul adalah pendidikan hanya merupakan formalitas belaka. Akibatnya lahirlah lulusan-lulusan yang kurang kompeten yang tidak mampu mengimbangi perubahan zaman. Dengan munculnya guru-guru yang kompeten, diharapkan profesi guru tidak dipandang sebelah mata oleh masayrakat. Tidak ada lagi stigma yang muncul kalau “Guru itu manusia  kolot dengan celana kulot dan kacamata melorot” atau pun paradigma masyarakat yang muncul pada lagu “Oemar Bakrie”, menceritakan kisah guru setiap hari yang mengajar dengan sepeda kumbang atau membawa vespa untuk menyusuri jalan yang berliku, mengabdi selama empat puluh tahun dengan gaji yang pas-pasan. Itu adalah paradigm guru di masyarakat pada zaman dulu. Tidak, nasib guru sekarang tidak senaas nasib “Oemar Bakrie”. Beda masa beda pula paradigmnya, nasib guru sekarang lebih sejahtera, Guru yang tadinya dianggap “manusia kolot dengan celana kulot dan kacamata melorot” sekarang menajdi sosok yang trendy, up to date, dan sangat di hargai di masyarakat. Citra guru pun semakin hari semakin membaik karena ditunjang oleh semakin sadarnya masyarakat tentang urgensi pendidikan.

Sebagai perguruan tinggi yang berlabel LPTK, UPI mempunyai peran yang vital untuk ikut merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan dan pencetak kader-kader pendidikan yang berkualitas. UPI harus mampu mencetak guru-guru handal yang bisa mengoptimalkan kemampuan siswa dan mampu mengintegrasikan pendidikan formal yang didapat dari sekolah serta pendidikan informal yang didapat dari lingkungan. UPI harus bisa mencetak guru yang mampu memberikan lebih dari sekedar “materi pelajaran”, guru-guru dari UPI harus mampu memberikan motivasi, memberikan rangsangan berpikir, memberikan pesan moral, dan soft skill. Agar para peserta didik mampu menghadapi segala hal yang akan terjadi di masa depannya kelak. 

Kampus UPI menjadi tempat untuk mencetak kader-kader pendidikan, sehingga perlu adanya peningkatan  pelayanan bagi mahasiswa di UPI dalam aktivitas studi di kampus. Kampus merupakan salah satu tingkatan dalam pendidikan, dimana di dalamnya berkumpul para intelektual, ada mahasiswa dan juga dosen. Mahasiwa adalah orang-orang yang di didik untuk menjadi para intelektual dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa. Di tangan merekalah arah perjuangan dan perubahan dilakukan. Meningkatkan pelayanan dari sisi akademik mau pun sarana pembelajaran bagi mahasiswa sangat urgen untuk meningkatkan daya saing lulusan UPI. Diharapkan pembelajaran yang dilakukan di kampus adalah pembelajaran yang ilmiah, religius, dan edukatif. 

Pembelajaran ilmiah yang dimaksud ialah pembelajaran materi perkuliahan yang utuh dan tidak setengah-setengah, sehingga mahasiswa benar-benar mengerti serta paham apa tujuan yang akan dicapai dalam materi perkuliahan tersebut, sehingga mampu merangsang logika berpikir mahasiswa agar berprikir kritis dengan lingkungan sekitar. Karena hanya mahasiswa yang mempunyai mabda dan pemikiran kritis yang mempelajari ilmu pengetahuan dalam rangka kemaslahatan dan kebangkitan pendidikan negara ini. Dosen sangat berperan untuk mengajarkan keilmuan yang dikuasainya dan diharapkan mampu mendidik para mahasiswa sesuai apa yang di inginkan oleh masyarakat dan bangsa.  Motivasi mempelajari ilmu bukan hanya sebatas untuk mendapatkan nilai dan IPK yang tinggi, namun benar-benar disadari dengan sesadar-sadarnya bahwa ilmu itu yang akan menjadi bekalnya kelak di masa depan. 

Pembelajaran religius adalah pembelajaran yang mampu mengubah mental mahasiswa menjadi mahasiswa dengan hidup yang terarah dalam dinamika zaman, dalam idealisme, dalam prinsip, menjadi pemikir masa depan, mempunyai visi untuk bangkit, maju, dan membangun. Mahasiswa yang mampu membawa diri dan menempatkan dirinya di masa depan kelak. Sedangkan pembelajaran yang edukatif yang dimaksud ialah pembelajaran yang mampu mengubah pola pikir mahasiswa menjadi “Pola Pikir Pendidik”,  pola pikir bagi para guru bahwa pendidikan bukan hanya proses transfer materi dan rumus, tapi yang terpenting adalah bagaimana membentuk mental peserta didiknya bermoral, berani dalam bersikap jujur, lebih kreatif, dan memiliki solidaritas yang kuat.

Mahasiswa UPI berasal dari beragam suku, bahasa, dan agama yang berbeda. Mereka adalah putra-putri nusantara  yang berasal dari sabang sampai marauke. Oleh karena itu, kehidupan sosial mahasiswa UPI menjadi beragam. Namun keberagaman tidak boleh membuat mahasiswa UPI menjadi terkotak-kotak, justru keberagamanlah yang membuat mahasiswa semakin dewasa untuk menyadari betapa pentingnya persatuan dan kesatuan. BEM atau pun himpunan mahasiswa adalah salah satu alat untuk menyatukan unsur perbedaan yang ada, sehingga kehidupan multidimensi di UPI menjadi sebuah kehidupan sosial yang harmonis. Di UPI pun ada organisasi daerah yang sengaja didirikan oleh mahasiswa-mahasiswa yang berasal dari daerah asal, seperti IKA DHARMA AYU (organisasi daerah mahasiswa Indramayu), RAJAWALI (organisasi daerah  mahasiswa Jawa), FORMASI (Organisasi daerah mahasiswa Minang), INSUN MEDAL (Organisasi daerah asal Sumedang) dan masih banyak lagi organisasi daerah yang lain yang tumbuh dan berkembang di UPI. Alasan mahasiswa daerah untuk mendirikan organisasi daerah cukup beralasan, mengingat bahwa mereka hidup jauh dari orang tua dan hidup di daerah lain yang secara nyata mempunyai kultur budaya yang berbeda dengan daerah asal. Adanya organisasi daerah ini cukup mengobati rasa rindu dengan daerah asal, biasanya mereka mengadakan kumpul bersama untuk temu kangen atau sekedar ber-haha-hihi dengan para mahasiswa se-daerah.

Harapannya ke depan, UPI menjadi jajaran universitas terkemuka di dunia, mempunyai lulusan-lulusan yang mampu menghadapi kemajuan zaman dan mampu membawa perubahan bagi pendidikan di Indonesia. Status universitas LPTK tidak boleh membuat lulusan UPI menjadi minder, justru itulah daya tawar mahasiswa UPI dengan lulusan universitas yang lain. Perlu diingat bahwa guru sampai kapan pun akan diperlukan, belum ada satu pun teknologi yang mampu menggantikan peran tenaga pendidik, karena belajar bukan sekedar transfer materi seperti sumber online di dunia maya, tetapi dibutuhkan transfer personality yang hanya ada dalam sosok seorang guru. Tetapi justru guru lah yang mampu mengintegrasikan segala macam bentuk teknologi menjadi sebuah media pembelajaran yang mampu memikat daya tarik siswa untuk belajar. Kemajuan UPI menjadi tanggung jawab semua Civitas akademika UPI. Bukan saja tugas rektor dan dosen, peran serta mahasiswa pun sangat dibutuhkan untuk membawa UPI ke arah yang lebih baik. Diperlukan sinergi yang kuat antara mahasiswa dan para stakeholder pelaksana kebijakan di UPI, sehingga UPI benar-benar menjadi Universitas “Pelopor dan Unggul” sesuai dengan visinya. Semoga semakin berkualitasnya Universitas Pendidikan Indonesia, maka kelak akan membawa perubahan kualitas pendidikan di Indonesia ke arah yang lebih baik.



Minggu, 01 Juli 2012

PERSPEKTIF KUALITAS PENDIDIKAN


Pendidikan merupakan hal yang paling penting bagi kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa akan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia bangsanya. Jika sebuah bangsa sudah memiliki pendidikan yang berkualitas, maka bangsa tersebut dengan nyata telah memiliki suatu pijakan tersendiri dalam membangun masa depannya. Pendidikan yang berkualitas adalah investasi untuk membangun sumber daya manusia suatu bangsa. Namun, membuat pendidikan yang berkualitas tidaklah mudah, karena pendidikan merupakan masalah yang sangat kompleks. Karena kompleksitas pendidikan itulah agenda pendidikan tidak akan pernah selesai, Selesai menyelesaikan suatu masalah, timbul masalah lain yang tidak kalah rumitnya. Selama manusia hidup, persoalan seputar pendidikan akan selalu ada, oleh karena itu agenda pendidikan akan selalu ada dan berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat suatu bangsa.         
Ada sebuah paradigma di masyarakat bahwa pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang murah, sarana yang lengkap, anggaran yang memadai, dan kurikulum yang canggih. Banyak indikator yang digunakan dalam parameterisasi pendidikan yang berkualitas. Namun, menurut perspektif saya pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didiknya untuk dapat berkembang menjadi manusia yang cerdas, manusia yang mengerti tentang apa yang sedang dan yang akan dihadapi di masyarakat, dan manusia yang terampil serta berbudi luhur. Perspektif tersebut harus menjadi acuan para siswa, agar tujuan dari pendidikan dapat tercapai. Tidak semua siswa memahami arti pentingnya tujuan dari pendidikan, sehingga sekolah seolah hanya menjadi lembaga formalitas belaka. Siswa harus memahami tujuan dalam menempuh pendidikannya, sehingga siswa mempunyai eskalasi wawasan tentang pendidikan yang sedang ditempuhnya.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan adalah kualitas guru. Kualitas guru adalah hal yang paling krusial. Guru bisa diibaratkan sebagai juru kemudi dalam sebuah kapal yang besar dan siswa menjadi penumpangnya. Guru harus mampu mengoptimalkan semua potensi dari peserta didiknya dan mampu mengintegrasikan pendidikan formal yang didapat dari sekolah dengan pendidikan informal yang didapat dari lingkungan. Efisiensi pengajaran pun menjadi faktor penentu kualitas sebuah pendidikan. Kurikulum pendidikan yang dipakai sekarang adalah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), kurikulum KTSP dibentuk dengan tujuan agar setiap sekolah dapat mengembangkan potensi anak didiknya dengan optimal bagaimanapun keadaan sekolahnya. Ini artinya pemerintah menginginkan adanya pemerataan pendidika di seluruh penjuru negeri. Agar tiap sekolah yang ada di kota dan di desa tidak ada kesenjangan yang jauh dalam hal kualitas pendidikan. Dengan adanya kurikulum KTSP ini dibutuhkan efisiensi pengajaran, efisiensi yang di maksud disni adalah tercapainya proses pendidikan yang sesuai dan tidak berlebihan, baik dari segi biaya, waktu maupun kualitas pengajar. Sehingga pendidikan benar-benar milik seluruh rakyat.
Selain faktor diatas, ada faktor penentu lain yang juga tidak kalah penting, yaitu sinerginya stakeholder pendidikan. Pemerintah selaku pembuat kebijakan pendidikan harus berkolaborasi dengan sinergis dengan para pelaksana pendidikan, pelaksana pendidikan yang dimaksud adalah guru dan siswa. Dengan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN yang termaktub dalam UUD, bangsa Indonesia layak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Dengan anggaran sebesar itu saya yakin kualitas pendidikan kita seharusnya menjadi yang terbaik di Asean. Namun, tanggung jawab pendidikan tidak hanya berada di tangan pemerintah, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
luvne.com luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.comnya.com.com